Fokus Rembang | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengunjungi Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (6/6/2026), untuk meninjau kondisi penumpukan kontainer. Ia menyatakan bahwa lonjakan volume barang impor adalah salah satu faktor utama yang menyebabkan proses pelayanan dan pengeluaran barang menjadi lambat, sehingga memicu penumpukan kontainer di kawasan pelabuhan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Purbaya juga menemukan bahwa banyak barang yang telah menyelesaikan seluruh proses administrasi, tetapi tidak segera diambil oleh pemiliknya. Ia menduga bahwa sebagian importir sengaja membiarkan barang tetap berada di pelabuhan karena biaya penyimpanan dinilai lebih murah dibandingkan menyewa gudang di luar kawasan pelabuhan.

Pemerintah meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mengkaji aturan baru mengenai batas waktu penyimpanan barang di pelabuhan. Mereka juga membuka kemungkinan penerapan sanksi terhadap barang-barang yang terlalu lama mengendap di kawasan pelabuhan.

Purbaya menegaskan bahwa praktik penyimpanan barang yang tidak wajar tidak boleh terus dibiarkan karena berpotensi mengganggu kelancaran aktivitas bongkar muat dan distribusi logistik nasional.

Berdasarkan peninjauan yang dilakukan, Purbaya menemukan bahwa jumlah kontainer yang menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok telah berkurang menjadi sekitar 2.500 unit. Namun, angka tersebut masih jauh di atas kondisi normal yang biasanya hanya berkisar 500 unit.

Pemerintah berupaya menormalkan kembali arus logistik di pelabuhan terbesar di Indonesia tersebut agar tidak mengganggu rantai pasok nasional maupun aktivitas perdagangan yang bergantung pada kelancaran distribusi barang.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.