Fokus Rembang | Sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Tabalong melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada anggota Security A5, Selasa (9/6/2026) pagi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung A5, Desa Warukim, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kasat Binmas AKP Dedy Indarto bersama personel Satbinmas Polres Tabalong.

Dalam kegiatan itu, para peserta dibekali pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, ciri-ciri fisik maupun perilaku pengguna narkotika, serta berbagai modus operandi yang kerap digunakan dalam peredaran gelap narkoba.

AKP Dedy Indarto menegaskan, anggota satuan pengamanan (security) memiliki peran penting dalam mendukung upaya pencegahan peredaran narkoba, baik di lingkungan kerja maupun masyarakat sekitar.

Karena itu, mereka perlu memiliki kemampuan untuk mengenali tanda-tanda penyalahgunaan serta mendeteksi aktivitas mencurigakan.

Para anggota Security A5 yang hadir pada kegiatan tersebut tampak sangat antusias dan aktif dalam mengikuti sosialisasi.

Mereka berharap dapat mengembangkan kemampuan baru untuk membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di daerah mereka.

Keberhasilan kegiatan ini tidak terlepas dari kerja sama yang erat antara Satbinmas Polres Tabalong dan anggota Security A5.

Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh yang baik bagi kegiatan-kegiatan sosialisasi lainnya di masa depan.

Dengan demikian, kita dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi permasalahan narkoba.

Kesimpulan yang dapat diambil dari kegiatan ini adalah bahwa edukasi dan kesadaran masyarakat sangat penting dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.