Fokus Rembang | Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M. menegaskan bahwa status Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan sekadar perubahan administratif. Ia mengatakan bahwa sumpah dan janji sebagai PNS harus dimaknai sebagai awal untuk memberikan kinerja dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Wahyu menyerahkan Keputusan Pengangkatan PNS secara simbolis kepada 50 CPNS formasi 2024 di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Selasa (9/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, ia juga menyerahkan Keputusan Pengangkatan PNS secara simbolis kepada 9 PNS lain di jabatan fungsional.
Wali Kota Malang mengingatkan bahwa kehadiran 50 PNS baru ini menambah energi, ide, dan semangat baru bagi birokrasi. Ia berpesan agar PNS baru segera beradaptasi dan bergerak cepat mengisi jabatan yang kosong.
Wahyu juga menekankan pentingnya menjaga etika dan marwah Korps Pegawai Republik Indonesia. Ia mengingatkan bahwa PNS harus memegang teguh sumpah dan senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

