Fokus Rembang | Pelaihari, Tanah Laut – Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Tanah Laut, Hj. Dian Rahmat, meluncurkan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai langkah integrasi pelayanan publik multi-sektor di Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan pada Senin (9/6/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Transformasi ini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai pelayanan yang lebih luas dan komprehensif. Selain kesehatan, pendidikan, ketertiban, infrastruktur, dan sosial, Posyandu 6 SPM juga menyediakan kotak saran untuk menyerap aspirasi warga.

Hj. Dian Rahmat mengharapkan Posyandu Bahagia 2 Desa Jorong dapat menjadi percontohan bagi Posyandu 6 SPM lainnya dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Camat Jorong dan jajaran pemerintah desa mendapat apresiasi tinggi dari Hj. Dian Rahmat atas dukungan mereka dalam merealisasikan program ini.

Posyandu 6 SPM diharapkan dapat menjadi pusat layanan yang efektif dan efisien untuk masyarakat, memenuhi kebutuhan mereka dan meningkatkan kualitas hidup.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.