Fokus Rembang | Desakan agar Kejaksaan Agung membekukan SPPG yang dikelola yayasan terafiliasi kepada tiga bos BGN yang ditangkap, menguat di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Salah satunya dari komponen masyarakat Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Purwakarta. Bahkan sayap organisasi PDI Perjuangan itu mencurigai Purwakarta “dikuasai” oleh salah satu bos BGN, Soni Sonjaya.

“Kami kira masih belum terlambat dan tidak akan mengganggu jalannya program MBG jika selama bersengketa, SPPG di Purwakarta yang terafiliasi ke salah satu pucuk pimpinan BGN dibekukan saja oleh Kejakgung,” tegas Asep Rudiana Ketua Repdem Purwakarta.

Di hari yang sama, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Purwakarta memberikan dukungan atas penanganan perkara korupsi BGN oleh Kejaksaan Agung. Dukungan secara simbolis melalui karangan bunga dan surat terbuka diberikan kepada penyidik Kejaksaan Negeri Purwakarta.

“Ini bentuk apresiasi kami kepada Kejakgung RI agar mengusut sampai ke akar akarnya permasalahan MBG ini,” jelas Koordinator Bidang Hukum PWI Purwakarta, James Gordon Simanjuntak.

James menyebut pihaknya mengangkat enam permasalahan yang harus ditanggapi pihak kejaksaan di surat terbuka yang dilayangkan ke Kejakgung RI.

Enam poin pada surat terbuka PWI Purwakarta berisi harapan agar Kejakgung mengusut tuntas kasus BGN hingga penelusuran terhadap orang dan organisasi di Purwakarta yang terafiliasi kepada tiga bos BGN.

“Kami juga meminta yayasan yang berapiliasi kepada tiga tersangka tersebut di atas agar di-blacklist dan dapur MBG-nya dibekukan,” tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya meminta menindak tegas oknum pejabat di Purwakarta yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi BGN.

“Termasuk memberantas mitra dan SPPG yang tidak mengindahkan perizinan dan IPAL pada dapur MBG serta mengaudit yayasan dan bos BGN terkait rumor fee penentuan titik koordinat dam fee ompreng,” pungkasnya.

Kesimpulan dari permasalahan ini adalah bahwa Kejaksaan Agung harus segera membekukan SPPG yang dikelola yayasan terafiliasi kepada tiga bos BGN yang ditangkap. Hal ini agar program MBG dapat berjalan secara maksimal di Purwakarta dan menghindari penyalahgunaan dana oleh yayasan bodong.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.