Fokus Rembang | Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) memberikan apresiasi terhadap langkah reformasi yang tengah dijalankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di sektor asuransi dan dana pensiun. Apresiasi tersebut muncul dalam rangkaian Fact-Finding Mission OECD yang berlangsung di Jakarta pada 5–11 Juni 2026.
Langkah reformasi OJK tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi nasional. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan semakin percaya dan memanfaatkan produk asuransi sebagai instrumen perlindungan keuangan jangka panjang.
Selain itu, OJK juga terus mendorong implementasi PSAK 117 yang mengadopsi standar internasional IFRS 17. Penerapan standar ini bertujuan meningkatkan transparansi dan kualitas pelaporan keuangan perusahaan asuransi.
Program Penjaminan Polis (PPP) juga diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Program tersebut akan memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi pemegang polis sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi nasional.
Reformasi yang dijalankan OJK juga diharapkan dapat meningkatkan ketahanan sektor keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen, dan mendukung pembangunan ekonomi jangka panjang.
Industri asuransi dan dana pensiun juga memperlihatkan kinerja yang solid. Hingga April 2026, total aset dana pensiun tercatat mencapai Rp410,14 triliun. Pertumbuhan tersebut menegaskan peran dana pensiun sebagai investor institusional jangka panjang yang berkontribusi terhadap pengembangan pasar keuangan nasional.
OECD juga melihat sejumlah kekuatan Indonesia, termasuk upaya memperkecil protection gap melalui peningkatan inklusi keuangan dan pengembangan asuransi mikro. OECD juga menilai Indonesia memiliki kerangka regulasi dan pengawasan yang kuat, komitmen terhadap reformasi solvabilitas berbasis risiko, implementasi IFRS 17, penguatan kapasitas aktuaria, serta roadmap reformasi dana pensiun yang komprehensif.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, perekonomian Indonesia masih menunjukkan kinerja yang relatif kuat. Konsumsi domestik yang terjaga serta investasi yang tetap tumbuh menjadi faktor utama yang menopang ketahanan ekonomi nasional.
Stabilitas sektor jasa keuangan juga menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan industri asuransi dan dana pensiun dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

