Fokus Rembang | Menkeu Purbaya menyatakan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah tidak akan mengganggu kemampuan pemerintah untuk membayar utang. Menurutnya, struktur utang pemerintah sebagian besar menggunakan kupon tetap, sehingga fluktuasi nilai tukar tidak memberikan dampak langsung pada beban pembayaran pokok dan bunga. Pembayaran utang mengikuti kupon yang sudah ditetapkan, tetapi ketika rupiah melemah, nilai pembayaran dalam rupiah bisa meningkat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menkeu Purbaya juga mengakui bahwa pelemahan rupiah memberikan dampak pada komponen utang pemerintah yang menggunakan denominasi valuta asing, terutama dalam pembayaran bunga. Namun, ia menambahkan bahwa pergerakan rupiah saat ini masih berada dalam kisaran yang telah diperhitungkan dalam perencanaan fiskal pemerintah.

Pemerintah telah melakukan berbagai simulasi risiko, termasuk skenario ketika harga komoditas energi mengalami lonjakan akibat ketegangan geopolitik global. Menkeu Purbaya menyebut bahwa secara fundamental, rupiah masih lebih kuat dibandingkan level saat ini.

Bank Indonesia (BI) juga menyatakan akan terus melakukan langkah stabilisasi di pasar valuta asing untuk meredam tekanan terhadap rupiah. Otoritas moneter melakukan intervensi secara berkelanjutan di pasar valas, baik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF), transaksi spot, maupun Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).

Menkeu Purbaya dan Bank Indonesia berkomitmen untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih tinggi serta dinamika pasar global yang belum sepenuhnya kondusif.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.