Fokus Rembang | Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) sedang menyiapkan sistem pembayaran gaji dan tunjangan guru madrasah yang lebih efektif, transparan, dan anti-telat. Sistem ini bernama One Person One Payment, yang dirancang untuk mempercepat pembayaran gaji hingga Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah di seluruh Indonesia.
Sistem ini dipercaya akan mengurangi kesalahan dalam pembayaran gaji dan tunjangan guru madrasah. Hal ini karena sistem ini mengintegrasikan berbagai aplikasi pendataan pendidikan Kemenag untuk memastikan bahwa data guru madrasah yang digunakan adalah data yang valid dan akurat.
Tim Itjen Kemenag fokus membenahi tiga area utama untuk memastikan bahwa sistem ini dapat berjalan dengan lancar. Pertama, sinkronisasi NIP dan NIK guru madrasah untuk memastikan bahwa identitas asli guru klop dan tidak ganda di dalam sistem. Kedua, validasi Satminkal untuk memastikan bahwa sekolah tempat guru mengajar sudah sesuai dengan data pusat. Ketiga, integrasi antar-aplikasi untuk menghubungkan berbagai aplikasi pendataan pendidikan Kemenag biar saling sinkron dan tidak crash.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, M. Arskal Salim, mengatakan bahwa kolaborasi ini sangat strategis untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan yang berpotensi menghambat hak-hak para guru. Ditjen Pendis bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) kini berkomitmen penuh melakukan uji validasi berlapis demi melindungi hak para pendidik.
Sistem One Person One Payment ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pembayaran gaji dan tunjangan guru madrasah. Dengan demikian, guru madrasah dapat menerima gaji dan tunjangan yang sesuai dengan haknya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

