Pengumuman Jadwal Pembentukan PPS Pemilu 2024 Kabupaten Rembang, Simak Penjelasannya

- Senin, 19 Desember 2022 | 16:22 WIB
Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Dibuka, Ini Tugas, Wewenang, Gaji dan Jadwal PPS (Tangkapan Layar Siakba KPU)
Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Dibuka, Ini Tugas, Wewenang, Gaji dan Jadwal PPS (Tangkapan Layar Siakba KPU)

Fokus Rembang - Masyarakat akan disuguhkan dengan pesta demokrasi pemilihan para pemimpin rakyat melalui Pemilu yakni pada tahun 2024 mendatang.

KPU atau komisi pemilihan umum serentak akan membentuk kepanitiaan terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 tersebut.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang telah memberikan pengumuman jadwal pembentukan Panitia Pemilihan Umum atau PPS untuk Pemilu 2024.

Baca Juga: 6 Perbedaan Mani Dan Madzi Yang Wajib Kalian Ketahui, Yang Masih Bingung Perbedaannya Bisa Simak Sampai Akhir

Masyarakat Kabupaten Rembang yang berminat serta memenuhi syarat harus segera bersiap-siap mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPS.

Kegiatan pemilihan umum ini sangat penting bagi kemajuan Negara Indonesia sehingga mulai dari pembentukan panitia harus diseleksi secara ketat, tertib dan disiplin.

Calon anggota PPS haruslah memiliki jiwa nasionalisme dan sportif yang tinggi sehingga dapat bekerja dengan tim yang juga solid.

Keberhasilan pemilihan umum nanti sangat bergantung dengan dedikasi para panitia pemungutan suara.

Berikut Fokusrembang rangkum jadwal pembentukan PPS Kabupaten Rembang yang dikutip dari @lowongan_rembang.

Baca Juga: Informasi Pelaksanaan dan Seleksi CAT PPPK NAKES PEMKAB Kota Rembang Tahun 2022

1. Pengumuman pendaftaran calon anggota PPS :18-22 Desember 2022

2. Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS :18-27 Desember 2022

3. Penelitian administrasi calon anggota PPS :19-29 Desember 2022

4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS :30 Desember -1 Januari 2023

Halaman:

Editor: A Khakim

Sumber: Instagram @lowongan_rembang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X