Bupati Rembang Bagikan 442 Sertifikat Tanah Program PTSL, Target Tahun 2024 Sudah Kelar Semua

- Jumat, 27 Januari 2023 | 14:50 WIB
Illustrasi (Bupati Rembang Bagikan 442 Sertifikat Program PTSL, Target Tahun 2024 Sudah Kelar Semua)
Illustrasi (Bupati Rembang Bagikan 442 Sertifikat Program PTSL, Target Tahun 2024 Sudah Kelar Semua)

Fokus RembangInformasi dari kota Rembang bupati H. Abdul Hafidz bagikan 442 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).

Bupati Rembang H. Abdul Hafidz membagikan 442 sertifikat tanah program PTSL kepada warga desa Kajar kecamatan Lasem di balai desa pada Kamis 26 Januari 2023.

Tujuan dari bupati Rembang H. Abdul Hafidz mengadakan program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) agar tidak terjadi sengketa tanah di kemudian hari.

Tanah yang telah memiliki sertifikat berarti tanah tersebut sudah mempunyai legalitas.

Baca Juga: 10 Ucapan Kata Mutiara Selamat Harlah Nahdlatul Ulama Satu Abad NU 31 Januari 2023

Kepala desa Kajar Widayat bersyukur saat ini sekitar 95 persen tanah di desa yang dipimpin olehnya telah tersertifikat.

“Alhamdulillah tanah di desa Kajar sudah sekitar 95 persen bersertifikat," ujar Widayat 27 Januari 2023 pada rembangkab.go.id.

Bupati Rembang H. Abdul Hafidz berpesan kepada warga desa Kajar agar menyimpan sertifikat tersebut dengan baik dan tidak pada sembarangan tempat.

Pesan kabupaten Rembang bukan tanpa alasan karena pernah ada sertifikat yang dipinjamkan kemudian digunakan sebagai jaminan pinjam uang dan menjadi kasus karena tidak dapat membayar angsuran dari pinjaman tersebut.

"Ojo disileh-silehno lo sertifikatke, silehke konco dulur (jangan dipinjamkan teman atau saudara) saat itu memang baik (saat pinjam sertifikat yang baik-red) dibuat ambil hutang nanti dibagi hasil. Akhirnya yang dipinjami tidak mau membayar, kemudian sertifikatnya yang dilelang bank,” ujar bupati H. Abdul Hafidz 27 Januari 2023 pada rembangkab.go.id.

Baca Juga: 3 Cara Pengunduh Video TikTok Tanpa Watermark dan Nama Dengan Mudah Tidak Perlu Mendownload Aplikasi

Selain itu, Bupati Rembang juga menambahkan apabila warga Kajar ingin menggunakan sertifikat tanah untuk meminjam uang di bank baiknya untuk keperluan usaha bukan untuk kebutuhan konsumtif.

Adapun program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) upaya mendukung program Joko Widodo yang memiliki keinginan semua tanah di Indonesia memiliki sertifikat pada tahun 2024.

Diketahui bahwa tanah di kota Garam kabupaten Rembang sudah memiliki sertifikat sebanyak 70 persen dan targetnya pada tahun 2024 mendatang tanah di Rembang sudah memiliki sertifikat semua.

Halaman:

Editor: AR Mustaghfirin

Sumber: rembangkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X