Fokus Rembang | SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) Papua Selatan 2026 telah mulai dilaksanakan sejak tanggal 22 Juni 2026. Proses pendaftaran ini bertujuan untuk memastikan calon peserta didik dapat mendapatkan akses pendidikan yang merata dan transparan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Papua Selatan telah merilis informasi tentang ketentuan terbaru SPMB 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pendaftaran SPMB 2026 dapat dilakukan secara langsung atau daring, tergantung pada jenis sekolah yang dipilih. Untuk calon siswa SD, pendaftaran dilakukan secara langsung di salah satu SD Negeri di Papua Selatan. Orang tua wajib mengisi formulir pendaftaran yang dapat diunduh melalui laman resmi SPMB Papua Selatan. Sementara itu, untuk calon siswa SMP, pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi di https://psb.diknaspadang.id/.

Ada beberapa jalur penerimaan untuk SPMB 2026, yaitu jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Calon siswa hanya dapat memilih satu jalur pendaftaran. Untuk jalur domisili, peserta dapat memilih maksimal dua pilihan sekolah. Sementara itu, untuk jalur afirmasi dan mutasi, orang tua dibebaskan memilih sekolah tanpa batasan wilayah administrasi.

Proses seleksi untuk SPMB 2026 didasarkan pada persyaratan batas usia sesuai dengan ketentuan nasional yang berlaku. Selain itu, calon siswa juga harus memenuhi syarat umum dan syarat khusus, seperti telah lulus dari SMP/SMPLB/MTs, memiliki ijazah atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas sembilan SMP/SMPLB/MTs, berusia setinggi-tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2026, dan memiliki kartu keluarga.

SPMB Papua Selatan 2026 merupakan kesempatan bagi calon peserta didik untuk mendapatkan akses pendidikan yang merata dan transparan. Oleh karena itu, Disdik Papua Selatan berharap bahwa proses pendaftaran SPMB 2026 dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.