Fokus Rembang | Kasus korupsi besar terjadi di Badan Gizi Nasional (BGN) selama masa kepemimpinan Dadan Hindayana. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan beberapa kejanggalan dalam pengadaan barang dan jasa di BGN, termasuk pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun dari perusahaan yang tidak memenuhi syarat sebagai vendor.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan pengadaan motor listrik tersebut dilakukan melalui PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) dengan nilai kontrak mencapai Rp1,035 triliun. Motor yang tidak punya dealer dan bengkel di Indonesia itu untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hasil penyidikan menunjukkan perusahaan tersebut tidak memenuhi persyaratan sebagai penyedia kendaraan listrik. Kejagung menemukan vendor itu tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif sebagaimana lazimnya perusahaan yang bergerak di bidang distribusi kendaraan.
Tak hanya pengadaan motor listrik, penyidik juga menemukan dugaan penggelembungan harga pada sejumlah pengadaan lainnya, yakni 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
Kejagung menduga ketiganya tidak hanya melakukan pengadaan yang bermasalah, tetapi juga mengarahkan pelaksanaan program kepada yayasan-yayasan yang memiliki kedekatan dengan petinggi BGN. Padahal, menurut penyidik, program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima manfaat.
Selain itu, dugaan mark up harga dalam berbagai pengadaan dinilai telah menyebabkan kerugian negara sekaligus menggerus anggaran yang seharusnya digunakan untuk mendukung operasional Program MBG. Kejagung kini terus mendalami aliran dana dan mekanisme pengadaan yang dilakukan dalam proyek-proyek tersebut.
Kasus korupsi besar ini merupakan contoh dari bagaimana korupsi dapat merugikan negara dan masyarakat. Perlu adanya tindakan tegas dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa untuk mencegah korupsi.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

