Fokus Rembang | Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga melakukan pembegalan terhadap seorang anggota Polri berinisial DS, usia 53 tahun, pada pertengahan Februari 2026. Penangkapan berlangsung pada dini hari Rabu 22 April 2026 tanpa perlawanan dari kedua pelaku, menegaskan kecepatan respon unit kriminalitas setempat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurut Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, timnya melakukan penyergapan di kediaman masing-masing tersangka setelah menerima laporan resmi dari korban. “Tim menyergap kedua tersangka di kediaman masing-masing tanpa perlawanan,” ujar Jedi dalam konferensi pers pada Minggu 26 April 2026.

Modus operandi pembegalan tersebut melibatkan dua pelaku berinisial Y (47) dan T (39), keduanya warga Kota Palembang. Pada saat kejadian, korban DS sedang berjalan kaki bersama rekan menuju sebuah hotel di kawasan POM IX. Kedua pelaku menunggang sepeda motor, mendekati korban secara tiba-tiba, dan merampas tas berisi telepon genggam, dokumen penting, serta uang tunai.

Kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta. Rincian kerugian meliputi:

  • Telepon genggam senilai sekitar Rp3 juta.
  • Dokumen penting termasuk surat-surat identitas dan laporan kerja.
  • Uang tunai sekitar Rp7 juta.

Kasus ini menambah daftar insiden kejahatan yang menimpa anggota kepolisian di wilayah Sumatera Selatan. Pihak kepolisian menegaskan pentingnya kewaspadaan bagi personel yang berada di luar jam tugas resmi, terutama di daerah publik yang ramai.

Dalam pernyataannya, AKBP Musa Jedi menekankan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang efektif antara unit Reskrim dan unit patroli wilayah. “Kami berkoordinasi secara intensif dengan tim lapangan sejak laporan pertama masuk, sehingga dapat melacak jejak kedua tersangka secara cepat,” tambahnya.

Selain menahan kedua pelaku, Satreskrim Palembang juga melakukan proses penyelidikan lanjutan untuk mengidentifikasi apakah ada jaringan kriminal yang lebih luas di balik aksi pembegalan tersebut. Hingga kini, belum ada indikasi bahwa pelaku bekerja secara terorganisir dengan kelompok lain.

Korban DS menyatakan rasa lega setelah kasusnya terungkap. “Saya merasa aman kembali karena pihak kepolisian menunjukkan profesionalisme dalam penanganan kasus ini,” ujar DS dalam wawancara singkat. Ia juga mengharapkan agar kasus serupa tidak terulang lagi.

Pihak kepolisian Palembang mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk kejahatan, khususnya yang menargetkan anggota aparat negara. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat keamanan dan menurunkan angka kriminalitas di wilayah tersebut.

Penangkapan tanpa perlawanan ini menjadi contoh konkret bagi unit kepolisian lain dalam menindak cepat pelaku kejahatan, sekaligus menegaskan komitmen Satreskrim Palembang dalam menjaga ketertiban dan keamanan publik.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.