Fokus Rembang | Tanggal 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung memutuskan untuk menjemput paksa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya. Mereka akan diperiksa terkait pengelolaan anggaran BGN.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik Korps Adhyaksa menjemput ketiga mantan petinggi BGN tersebut sejak sekitar pukul 04.00 WIB. Pada pagi harinya, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Plh Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Jefri, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. ‘Benar, kantor BGN digeledah,’ kata Jefri kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Namun, Kejagung belum menjelaskan perkara yang menjadi dasar tindakan hukum tersebut. Jefri mengatakan rincian kasus maupun status hukum Dadan dan dua mantan wakilnya akan disampaikan dalam konferensi pers resmi pada sore hari.

Perkembangan ini menambah panjang daftar persoalan yang membayangi BGN sepanjang hampir satu setengah tahun terakhir di bawah kepemimpinan Dadan Hindayana. Lembaga yang mengelola salah satu program prioritas Presiden Prabowo itu berulang kali menjadi sorotan terkait tata kelola anggaran, efektivitas pelaksanaan program, hingga berbagai dugaan pemborosan belanja.

Sebelum pergantian pimpinan diumumkan, Presiden diketahui melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Evaluasi tersebut dilakukan di tengah banyaknya kritik terhadap realisasi program yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran negara yang telah digelontorkan.

BGN juga beberapa kali menjadi sorotan akibat munculnya keluhan terkait kualitas makanan, distribusi yang tidak merata, keterlambatan penyaluran ke sejumlah wilayah, hingga kontroversi pengadaan sarana pendukung program yang menyedot anggaran besar.

Penjemputan paksa terhadap Dadan dan dua mantan wakilnya hanya sehari setelah pergantian tersebut memunculkan spekulasi mengenai adanya persoalan hukum serius yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Publik kini menunggu penjelasan resmi Korps Adhyaksa mengenai kasus yang melatarbelakangi penggeledahan kantor BGN dan tindakan terhadap para mantan pimpinan lembaga tersebut.

Kesimpulan ini menunjukkan bahwa Kejagung terus memantau dan mengawasi pengelolaan anggaran dan program-program yang dijalankan oleh BGN. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan program-program publik.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.