Fokus Rembang | Palembang – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako memasuki tahap kedua di bulan Juni. Masyarakat dapat memantau pencairan bansos BPNT Juni 2026 secara langsung melalui website resmi yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos). Pemerintah melalui Kemensos melakukan distribusi bansos kepada masyarakat yang berstatus sebagai penerima. Bansos disalurkan secara berkala per tiga bulan dalam satu tahun. Saat ini, penerima bansos akan mendapatkan bantuan tahap kedua yang mencakup April, Mei, dan Juni.
Bagi yang ingin tahun dana bantuan sudah cair atau belum bisa mengikuti panduan di bawah ini.
- System Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan NIK KTP yang dimasukkan. Bila dinyatakan sebagai penerima bantuan maka akan tertulis ‘YA’ pada bagian BPNT. Jika ‘Tidak’ berarti bukan penerima.
- Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:
Dalam data profil akan muncul informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lainnya yang telah terdaftar di DTKS. Mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan. Ketika cara online tidak berhasil, penerima bisa melakukan pengecekkan offline yakni datang langsung pemerintah setempat hingga ke dinas sosial. Tanyakan kepada pegawai mengenai status penerima manfaat dengan menunjukkan KTP.
Pencairan bansos dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali. Dalam satu kali pencairan, penerima akan mendapatkan bantuan secara sekaligus. Adapun tahapan pencairannya sebagai berikut: Pencairan bisa berlangsung di pekan pertama, kedua, ketiga, atau keempat.
Pada bulan lalu, Kemensos mengumumkan adanya penambahan penerima sebanyak 470 ribu. Penerima baru ini merupakan masyarakat yang berada di desil 1 hingga 4 yang tidak mendapatkan bantuan tahap 1.
Kemenstos menargetkan bansos tahap II untuk periode April, Mei, dan Juni 2026 dapat disalurkan tepat waktu. PKH dan BPNT disalurkan secara bertahap sepanjang triwulan II dengan mekanisme yang disesuaikan pada masing-masing daerah serta proses validasi data terbaru.
Pencairan melalui Pos Indonesia diprioritaskan bagi lansia non-potensial, penyandang disabilitas berat, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, hingga masyarakat yang tinggal di wilayah tanpa akses perbankan.
Berapa besarnya bansos PKH dan BPNT dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
| Bansos | Besarannya |
|---|---|
| PKH | Rp 300.000 per keluarga |
| BPNT | Rp 200.000 per keluarga |
Cek informasi lebih lanjut mengenai pencairan bansos PKH dan BPNT Juni 2026 melalui website resmi Kemenstos atau aplikasi Cek Bansos.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

