Fokus Rembang | Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II pada Juni 2026. Penyaluran ini menjadi perhatian masyarakat karena pemerintah melakukan pembaruan data penerima melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan perubahan jumlah penerima bansos terjadi setelah dilakukan pemutakhiran DTSEN oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pembaruan data tersebut bertujuan agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Menurut Gus Ipul, hasil evaluasi menunjukkan masih ada bantuan sosial yang belum sepenuhnya tepat sasaran. Bahkan, sekitar 45 persen penerima Program Keluarga Harapan (PKH) diduga sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima manfaat. Karena itu, pemerintah bersama BPS, pemerintah daerah, serta pendamping sosial melakukan pembaruan data mulai dari tingkat RT, RW, hingga musyawarah desa dan kelurahan sebelum dimasukkan ke dalam DTSEN.
DTSEN hasil pemutakhiran April 2026 kini menjadi dasar penyaluran bansos PKH dan BPNT triwulan II atau periode April–Juni 2026. Kemensos menargetkan bansos tahap II untuk periode April, Mei, dan Juni 2026 dapat disalurkan tepat waktu. PKH dan BPNT disalurkan secara bertahap sepanjang triwulan II dengan mekanisme yang disesuaikan pada masing-masing daerah serta proses validasi data terbaru.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui dua jalur, yakni:
- Pencairan melalui Pos Indonesia diprioritaskan bagi lansia non-potensial, penyandang disabilitas berat, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, hingga masyarakat yang tinggal di wilayah tanpa akses perbankan.
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap II akan dilakukan secara bertahap dan akan diinformasikan melalui situs resmi Kemensos. Masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial dapat mengecek daftar penerima melalui situs resmi Kemensos atau melalui aplikasi Mobile PKH.
Saat ini, Kemensos sedang dalam proses penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap II dan akan segera dilakukan. Masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial dapat mengecek daftar penerima dan melakukan pencairan bantuan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Demikian informasi terkini tentang pencairan bansos PKH dan BPNT tahap II. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti informasi ini dan melakukan pencairan bantuan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

