Fokus Rembang – 18 April 2026 | Platform digital MyPertamina kembali menjadi pusat perhatian publik setelah serangkaian peristiwa yang menyoroti peran penting aplikasi ini dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia. Di satu sisi, Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga untuk beberapa varian BBM nonsubsidi pada 18 April 2026, sementara di sisi lain, aparat kepolisian Kabupaten Siak mengungkap kasus penyalahgunaan barcode MyPertamina untuk mengakuisisi BBM bersubsidi Bio Solar secara ilegal.
Penyesuaian harga yang diumumkan lewat situs resmi Pertamina menegaskan kenaikan signifikan pada tiga produk utama: Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Harga Pertamax Turbo di wilayah DKI Jakarta naik menjadi Rp19.400 per liter, meningkat Rp6.300 dibandingkan harga pada 1 April 2026. Dexlite ditetapkan pada Rp23.600 per liter, naik Rp9.400, sementara Pertamina Dex mencapai Rp23.900 per liter, bertambah Rp9.400. Kenaikan ini sejalan dengan formula harga dasar yang diatur oleh Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang menyesuaikan harga jual eceran BBM umum berdasarkan fluktuasi biaya produksi, logistik, dan pajak.
Berbeda dengan produk nonsubsidi, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Bio Solar tetap dipertahankan pada Rp10.000 dan Rp6.800 per liter masing‑masing. Pemerintah menegaskan bahwa stabilitas harga subsidi tetap menjadi prioritas untuk melindungi daya beli masyarakat, terutama di wilayah‑wilayah yang sangat bergantung pada transportasi berbasis diesel.
Sementara itu, kepolisian Resor Kabupaten Siak, Riau, mengungkap modus operandi baru yang melibatkan pemanfaatan barcode MyPertamina untuk membeli Bio Solar secara berulang‑ulang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Dua tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial SS dan IY, menggunakan kendaraan pick‑up dengan tangki modifikasi yang mampu menampung volume BBM jauh di atas kapasitas standar. Modifikasi tersebut tidak hanya melanggar peraturan teknis, namun juga meningkatkan risiko kebakaran dan ledakan.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan ratusan jerigen berkapasitas 35 liter yang berisi Bio Solar hasil penimbunan, serta sejumlah barcode MyPertamina yang dipakai untuk mengelabui sistem pembelian. Barang bukti lainnya meliputi dua unit pick‑up, mesin pompa, selang minyak, dan uang tunai hasil penjualan kembali BBM dengan harga premium. Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 55 Undang‑Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dengan UU Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023.
Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan contoh penyalahgunaan teknologi digital untuk merugikan negara. “Penggunaan barcode MyPertamina secara ilegal mengancam integritas sistem subsidi energi. Penindakan tegas akan terus kami lakukan demi melindungi hak masyarakat yang berhak menikmati BBM subsidi,” ujarnya dalam konferensi pers pada 17 April 2026.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan lebih luas tentang keamanan data dan kontrol transaksi di platform MyPertamina. Sebagai aplikasi yang juga menyediakan layanan pembayaran, pemantauan stok, serta program loyalti, MyPertamina kini berada di bawah tekanan untuk meningkatkan sistem verifikasi dan audit internal. Pihak Pertamina telah menyatakan komitmen untuk memperkuat mekanisme keamanan, termasuk integrasi teknologi blockchain dan peningkatan monitoring real‑time pada transaksi barcode.
Di tengah dinamika tersebut, konsumen tetap dapat memantau perubahan harga BBM melalui aplikasi MyPertamina. Fitur notifikasi harga yang terintegrasi memungkinkan pengguna mengetahui tarif terbaru di setiap provinsi secara real‑time, membantu mereka merencanakan anggaran bahan bakar dengan lebih baik. Selain itu, MyPertamina terus menawarkan promosi dan program reward bagi pengguna setia, yang menjadi nilai tambah dalam persaingan pasar energi nasional.
Secara keseluruhan, kombinasi antara kebijakan harga yang dinamis, upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan sistem digital, serta inovasi teknologi pada platform MyPertamina mencerminkan tantangan dan peluang dalam mengelola sektor energi Indonesia. Pemerintah, regulator, dan perusahaan energi diharapkan terus berkolaborasi untuk memastikan bahwa subsidi tetap tepat sasaran, harga BBM bersaing, dan teknologi digital berperan sebagai fasilitator, bukan celah bagi praktik kriminal.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

