Fokus Rembang | Di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sejumlah kepala desa (kades) kini menghadapi dilema berat dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Keputusan pusat yang memotong alokasi dana desa sebesar 58 persen untuk mendirikan Koperasi Merah Putih menimbulkan kebingungan, terutama karena sebagian besar dana tersebut sebelumnya dialokasikan untuk program infrastruktur dan layanan dasar.
Pengurangan dana yang signifikan ini memaksa kades untuk meninjau kembali prioritas pembangunan. Beberapa desa melaporkan bahwa proyek jalan desa, perbaikan fasilitas kesehatan, dan program pendidikan harus ditunda atau bahkan dibatalkan. Sementara itu, Koperasi Merah Putih, yang dijanjikan menjadi motor penggerak ekonomi desa, masih berada pada tahap awal pembangunan dan belum menunjukkan manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Selain masalah keuangan, distribusi kendaraan operasional untuk koperasi juga menimbulkan kontroversi. Menurut laporan lapangan, kendaraan yang dialokasikan tidak sesuai dengan kebutuhan masing‑masing desa. Beberapa desa menerima truk besar yang sulit dioperasikan di jalan berbatu, sementara desa lain yang memiliki jalur sempit malah mendapat kendaraan ringan yang tidak mampu mengangkut volume barang yang dibutuhkan.
- Truk 2,5 ton diberikan kepada Desa A yang hanya memiliki jalan beraspal tipis.
- Mobil pick‑up disalurkan ke Desa B yang membutuhkan truk berkapasitas lebih besar untuk mengangkut hasil pertanian.
- Kendaraan roda tiga diberikan ke Desa C yang memiliki program transportasi umum, bukan untuk koperasi.
Kepala Desa Siti Nurhaliza, kades Desa Kedungrejo, mengungkapkan kekecewaannya: “Kami mengharapkan kendaraan yang dapat langsung mendukung aktivitas koperasi, bukan sekadar hadiah yang tidak terpakai. Ini menambah beban administrasi karena harus mencari solusi alternatif.”
Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana serta aset. Masyarakat menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan alokasi dana desa, terutama yang mengalihkan sebagian besar anggaran ke proyek yang belum teruji.
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyatakan bahwa penurunan dana desa merupakan bagian dari program nasional untuk meningkatkan kemandirian ekonomi desa melalui koperasi. Namun, DPMD juga mengakui bahwa proses distribusi kendaraan masih dalam tahap penyesuaian dan akan dilakukan revisi berdasarkan masukan desa.
Para analis kebijakan menilai bahwa pengurangan dana sebesar 58 persen dapat mengganggu keseimbangan fiskal desa. “APBDes Tuban harus tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar warga sebelum mengalihkan sumber daya ke proyek jangka panjang. Jika tidak, risiko kemiskinan dan ketidakpuasan sosial akan meningkat,” kata Dr. Ahmad Fauzi, pakar kebijakan publik Universitas Airlangga.
Untuk mengatasi kebingungan tersebut, beberapa kades membentuk forum koordinasi lintas desa guna menyusun rencana alternatif penggunaan sisa anggaran. Forum tersebut membahas skenario seperti penggabungan beberapa proyek kecil, pemanfaatan dana desa untuk program pelatihan wirausaha, serta peninjauan kembali prioritas kendaraan yang memang dibutuhkan oleh koperasi.
Ke depan, keberhasilan Koperasi Merah Putih akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah dalam menyesuaikan alokasi sumber daya, memastikan distribusi kendaraan yang tepat, serta melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan. Tanpa langkah-langkah tersebut, APBDes Tuban berisiko tetap berada dalam ketidakpastian, mengancam harapan warga akan layanan publik yang memadai.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

