Fokus Rembang | Kondisi pendidikan Indonesia saat ini dihadapkan pada tantangan yang berat. Merujuk pada data Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis KPK, indeks integritas sektor pendidikan Indonesia baru menyentuh angka 69,50 dari skala 100. Angka ini menjadi red flag yang menunjukkan sistem integritas baru sebatas terbentuk, namun belum menjadi budaya yang berjalan konsisten.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lebih miris lagi, catatan survei tersebut mengungkap bahwa 28 persen sekolah masih nekat memungut biaya ilegal alias pungli selama masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sekarang Sistem Penerimaan Murid Baru. Selain itu, ada 23 persen sekolah yang masih tutup mata terhadap praktik kecurangan dalam proses sertifikasi dan akreditasi. Masalah ini juga menjamur di tingkat keluarga. Sebanyak 65 persen responden orang tua merasa wajar memberikan hadiah (gratifikasi) kepada guru pada momen tertentu. Di saat yang sama, 30 persen tenaga pendidik masih menganggap penerimaan gratifikasi sebagai hal yang lumrah.

Merespons realita ini, Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi X DPR RI menegaskan bahwa lingkungan keluarga dan lembaga pendidikan memegang peranan vital. Nilai-nilai integritas wajib diintegrasikan dalam setiap proses tumbuh kembang dan aktivitas belajar mengajar. Tanpa fondasi integritas tersebut, Rerie menegaskan bahwa sistem pola asuh dan pendidikan kita hanya akan melahirkan lulusan yang cerdas secara akademik, namun sangat rapuh secara moral.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini juga mengingatkan agar implementasi pendidikan antikorupsi di sekolah dilakukan secara substantif, bukan sekadar agenda seremonial belaka. Dengan fondasi integritas yang kuat sejak dini, anak-anak Indonesia diyakini tidak hanya akan tumbuh menjadi generasi yang smart secara akademis, tetapi juga memiliki mental tangguh untuk berani menolak segala bentuk kecurangan.

Penanaman nilai-nilai integritas sejak dini merupakan fondasi utama pembangunan karakter anak bangsa yang merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menanamkan integritas sebagai karakter dasar anak bangsa.

KPK juga mengingatkan, segala bentuk kecurangan dalam proses SPMB bisa mengikis nilai-nilai luhur pendidikan. Namun, Rerie menilai langkah formal tersebut belum cukup. Pencegahan korupsi harus diselesaikan langsung dari akarnya, yakni dengan menanamkan integritas sebagai karakter dasar anak bangsa.

Menanamkan integritas sebagai nilai dasar pendidikan dapat membantu mengurangi praktik korupsi dan meningkatkan kualitas pendidikan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menanamkan integritas sebagai karakter dasar anak bangsa.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.