Fokus Rembang | Banjar, 5 Juni 2026 – Kementerian Haji dan Umrah RI telah mencatat total jumlah dam jemaah haji 2026 Indonesia yang telah mencapai 195.326. Jumlah ini terdiri dari pembayaran melalui Adahi sebanyak 135.367, pembayaran dam di Indonesia sebanyak 53.506, pelaksanaan puasa sebanyak 6.453, serta jemaah yang melaksanakan manasik haji ifrad sebanyak 4.084 orang.
Kemenhaj juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jemaah yang telah menunaikan kewajiban dam sesuai ketentuan dan mengimbau jemaah yang belum melaksanakan dam untuk menggunakan mekanisme resmi yang telah disediakan pemerintah.
Sebagai bagian dari pemanfaatan hasil dam hadyu, daging dam jemaah haji Indonesia telah diserahkan secara simbolik melalui Konsul Jenderal Palestina di Jeddah untuk membantu masyarakat setempat yang membutuhkan.
Perlu diingat bahwa pengelolaan dam harus dilakukan dengan cara yang transparan dan akuntabel untuk memastikan bahwa manfaatnya dapat dirasakan oleh orang-orang yang membutuhkan.
Oleh karena itu, pemerintah RI sangat mengharapkan agar jemaah haji yang belum melaksanakan dam dapat segera melakukannya melalui jalur resmi yang telah disediakan.
Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa pengelolaan dam jemaah haji 2026 Indonesia dapat terlaksana dengan baik dan manfaatnya dapat dirasakan oleh semua orang.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

