Fokus Rembang | Karawang, KBEONLINE.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) parkir yang terjadi saat kepulangan jemaah haji dari Makkah. Laporan ini datang dari beberapa masyarakat yang merasa dirugikan dengan biaya parkir yang tidak wajar saat mereka kembali dari perjalanan ibadah ke Tanah Suci.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mengutip informasi yang diterima dari sumber internal, Dishub Karawang telah membentuk tim investigasi untuk mengecek kebenaran dari laporan tersebut. Tim investigasi ini terdiri dari beberapa orang yang berpengalaman dalam menangani kasus pungli di daerah Karawang.

Lebih lanjut, Dishub Karawang telah mengumumkan bahwa mereka akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pungli parkir. Tindakan ini mencakup penindakan hukum dan penindakan administratif, termasuk penangguhan izin operasional bagi pengelola parkir yang terbukti melakukan pungli.

Kepada masyarakat, Dishub Karawang menjanjikan bahwa mereka akan terus menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk terkait dugaan pungli parkir. Masyarakat diharapkan untuk terus memberikan informasi yang akurat dan bermanfaat tentang kasus-kasus pungli yang terjadi di daerah Karawang.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.