Fokus Rembang | Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah tegas untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dengan menaikkan BI Rate menjadi 5,50 persen. Kenaikan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global serta menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran yang ditetapkan Pemerintah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kenaikan BI Rate ini diambil dalam rangka menjaga inflasi yang tetap terkendali pada target pemerintah sebesar 2,5±1 persen pada 2026 hingga 2027. Bank Indonesia menjelaskan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah dalam beberapa pekan terakhir berlangsung lebih besar dibandingkan perkiraan sebelumnya.

Bank Indonesia juga meningkatkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen. Kebijakan ini diambil di tengah meningkatnya ketidakpastian global yang dipicu konflik geopolitik di Timur Tengah serta tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

Keputusan tersebut menjadi perhatian pelaku pasar karena menunjukkan keseriusan BI dalam menjaga stabilitas rupiah sekaligus memastikan inflasi tetap terkendali. Bank Indonesia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah pre-emptive untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Berbagai instrumen keuangan domestik juga dipertahankan untuk memperkuat arus modal masuk ke Indonesia. Salah satu langkah utama adalah meningkatkan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada tenor 6 bulan, 9 bulan, hingga 12 bulan.

Langkah ini dirancang agar instrumen investasi Indonesia tetap kompetitif dibandingkan negara lain yang juga tengah berlomba menarik dana investor global. Selain itu, BI memberikan insentif berupa penurunan biaya swap lindung nilai atau hedging swap sebesar 10 persen bagi investor asing.

Selain itu, BI Buka Kembali Fasilitas Repo untuk Jaga Likuiditas. Langkah penting lainnya adalah pembukaan kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) dengan tenor 3, 6, 9, hingga 12 bulan. Fasilitas repo ini ditujukan bagi perbankan untuk memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan sistem keuangan nasional.

Dengan demikian, kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar, ketersediaan likuiditas, dan pertumbuhan ekonomi. Operasi Moneter Diperkuat untuk Menahan Tekanan Rupiah. Bank Indonesia juga meningkatkan intensitas operasi moneter baik dalam rupiah maupun valuta asing.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.