Fokus Rembang | Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mencatat kemajuan signifikan dalam kepatuhan perlindungan anak di dunia maya. Sebanyak 175 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) dari 64 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyelesaikan self-assessment atau penilaian mandiri.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) merupakan regulasi utama mengenai tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak. Aturan ini diterapkan penuh sejak akhir Maret 2026 guna menciptakan ruang digital yang lebih sehat.

Setiap platform diwajibkan melakukan penilaian internal terhadap aspek keamanan layanan mereka. Hasil penilaian ini kemudian diserahkan kepada Komdigi untuk dievaluasi secara mendalam.

Pemerintah menaruh perhatian besar pada berbagai risiko yang mungkin dihadapi pengguna di bawah usia 16 tahun. Berikut adalah aspek utama yang wajib dievaluasi oleh penyelenggara platform:

  • Tingkat risiko paparan konten berbahaya seperti pornografi, kekerasan, dan perundungan.
  • Akurasi sistem verifikasi usia pengguna.
  • Effektivitas mekanisme moderasi konten.
  • Ketersediaan fitur parental control atau kontrol orang tua.

Meutya Hafid, Menkomdigi, menegaskan bahwa proses ini memerlukan waktu karena pemerintah melakukan pendekatan berbasis risiko. Setiap potensi bahaya, mulai dari risiko kecanduan hingga kesehatan, ditelaah satu per satu secara detail.

Berbagai platform populer telah menunjukkan kepatuhan mereka terhadap kebijakan ini. Berikut adalah beberapa contoh platform yang telah menyerahkan hasil self-assessment hingga Juni 2026:

  • Layanan Streaming (OTT): Netflix, Vidio, HBO Max, Disney
  • Game Online: Roblox, PUBG, Free Fire, Mobile Legends, Valorant
  • E-commerce: Shopee, Tokopedia, Lazada, TikTok Shop
  • Sistem Pembayaran: Dana, Gopay, Flip.id
  • Lainnya: ChatGPT, Grab

Indonesia memilih mekanisme yang mendorong platform melakukan perbaikan tata kelola secara berkelanjutan. Pendekatan ini berbeda dengan beberapa negara yang lebih memilih membatasi akses anak secara menyeluruh.

Pemerintah berupaya memastikan platform digital terus berevolusi menjadi lebih aman bagi anak-anak. Meutya Hafid juga mengingatkan agar platform yang belum melapor segera memenuhi kewajibannya.

Jika tidak segera melapor, platform berisiko dikategorikan sebagai layanan dengan tingkat risiko tinggi. Langkah ini diharapkan mampu memicu perbaikan fitur yang lebih ramah anak di masa depan.

Tips menjaga keamanan anak di ruang digital:

  • Selalu aktifkan fitur parental control yang tersedia pada aplikasi.
  • Pantau durasi penggunaan aplikasi untuk menghindari risiko kecanduan.
  • Berikan pemahaman kepada anak mengenai bahaya berinteraksi dengan orang asing.
  • Pilih platform yang telah berkomitmen pada standar keamanan anak.

Implementasi PP Tunas saat ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk melindungi generasi muda di tengah tren penggunaan teknologi yang semakin masif. Kepatuhan dari para pengembang aplikasi sangat krusial dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi semua pengguna.

Sehingga, dengan adanya PP Tunas, Indonesia dapat menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan aman bagi anak-anak.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.