Fokus Rembang | Rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu digelar untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Syabani Rasul, dan dihadiri oleh anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Mereka menyampaikan berbagai masukan, saran, dan catatan strategis sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi semakin penting mengingat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Raihan tersebut merupakan WTP ke-13 kali secara berturut-turut yang diterima Pemkab Tanah Bumbu. Hal ini menunjukkan bahwa Pemkab Tanah Bumbu telah berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Paripurna DPRD Tanah Bumbu ini merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan kinerja Pemkab Tanah Bumbu. Dengan membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, DPRD Tanah Bumbu dapat memastikan bahwa Pemkab Tanah Bumbu telah melaksanakan anggaran dengan efektif dan efisien.
Hal ini juga menunjukkan bahwa Pemkab Tanah Bumbu telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Paripurna DPRD Tanah Bumbu ini merupakan contoh yang baik bagi daerah-daerah lain di Indonesia. Dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Tanah Bumbu dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kinerja pelayanan publik.
Paripurna DPRD Tanah Bumbu ini juga merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan kinerja Pemkab Tanah Bumbu. Dengan membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, DPRD Tanah Bumbu dapat memastikan bahwa Pemkab Tanah Bumbu telah melaksanakan anggaran dengan efektif dan efisien.
Hal ini juga menunjukkan bahwa Pemkab Tanah Bumbu telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Paripurna DPRD Tanah Bumbu ini merupakan contoh yang baik bagi daerah-daerah lain di Indonesia. Dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Tanah Bumbu dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kinerja pelayanan publik.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

