Fokus Rembang | Jakarta, 21 April 2026 – Pada Senin (18/4/2026) Pertamina resmi menyesuaikan harga tiga varian BBM nonsubsidi, yakni Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite (CN 51), dan Pertamina Dex (CN 53). Penyesuaian ini merupakan bagian dari mekanisme harga yang mengacu pada keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang memberi wewenang perusahaan untuk memperbarui tarif setiap bulan sesuai kondisi pasar global.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, kebijakan penyesuaian harga tersebut tidak akan berimbas pada BBM subsidi dan LPG 3 kg yang tetap dijaga stabil hingga akhir 2026. “Karena yang bisa pemerintah jamin itu kan harga subsidi, itu kan peraturan Menteri ESDM sudah jelas ada formula itu. Kalau subsidi, sampai dengan harga ICP dunia USD 100 per barel, tidak akan naik rerata,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dipicu oleh lonjakan Indonesian Crude Price (ICP) Maret 2026 menjadi US$102,26 per barrel, naik US$33,47 dibanding Februari 2026. Sementara itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar juga menguat, berada di kisaran Rp17.000 per dolar pada awal April 2026. Kedua indikator tersebut meningkatkan biaya pengadaan bahan bakar, sehingga wajar bila harga eceran mengalami kenaikan.

Berikut rincian perubahan tarif yang diumumkan Pertamina:

  • Pertamax Turbo: naik sekitar 5-6% dari tarif sebelumnya.
  • Dexlite: kenaikan sekitar 4%.
  • Pertamina Dex: peningkatan sebesar 5%.

Meskipun kenaikan tersebut terasa, respons konsumen tidak sepenuhnya negatif. Sejumlah pengguna mengungkapkan sikap toleran, dengan komentar utama: “Naik tidak masalah, tapi jangan setinggi ini.” Mereka menilai bahwa kenaikan masih berada dalam batas wajar mengingat dinamika pasar internasional, namun berharap pemerintah dapat menahan lonjakan harga pada tingkat yang lebih terkendali.

Para analis ekonomi menilai bahwa penyesuaian ini tidak akan mendorong peralihan massal ke BBM subsidi. Harga selisih antara BBM nonsubsidi dan subsidi memang melebar, namun daya beli masyarakat tetap menjadi pertimbangan utama. Pemerintah telah menegaskan komitmen menjaga kestabilan daya beli dengan menahan harga Pertamax (bensin biasa) dan Solar (diesel) yang banyak dipakai oleh transportasi umum dan sektor logistik.

Dalam pernyataannya, Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menekankan bahwa penetapan harga dilakukan secara transparan dan kompetitif, serta tidak menimbulkan distorsi pasar. “Hal penting yang perlu kami tekankan adalah Pemerintah memastikan harga BBM subsidi, baik itu Pertalite dan Solar Subsidi, tidak naik,” ujarnya.

Secara historis, penyesuaian harga BBM nonsubsidi oleh Pertamina tidak bersifat agresif. Selama beberapa tahun terakhir, perusahaan lebih memilih menahan harga sebelum melakukan penyesuaian ketika tekanan global mencapai titik kritis. Kebijakan ini sejalan dengan tujuan menjaga stabilitas ekonomi domestik sekaligus memastikan pasokan energi tetap terjangkau bagi lapisan masyarakat yang paling rentan.

Reaksi dari pelaku industri transportasi juga cukup positif. Perusahaan logistik mengaku telah mempersiapkan strategi penghematan bahan bakar, termasuk beralih ke kendaraan yang lebih efisien dan memanfaatkan teknologi telematika untuk mengoptimalkan rute. Sementara itu, konsumen kendaraan pribadi cenderung menyesuaikan anggaran bulanan mereka, mengingat kenaikan harga BBM nonsubsidi masih lebih rendah dibandingkan kenaikan harga minyak mentah dunia.

Kesimpulannya, penyesuaian harga BBM nonsubsidi oleh Pertamina merupakan langkah yang selaras dengan kondisi pasar global dan kebijakan pemerintah untuk melindungi konsumen. Meskipun ada keprihatinan terkait besaran kenaikan, mayoritas masyarakat tampak menerima situasi ini dengan sikap realistis, berharap regulasi dan intervensi pemerintah terus menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi dan daya beli.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.