Fokus Rembang | Pada Jumat, 17 April 2026, DPRD Kabupaten Pati menandatangani Nota Kesepakatan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD. Upacara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Ali Badrudin, Kepala Kejaksaan Hari Wibowo, serta sejumlah anggota legislatif dan aparat penegak hukum setempat. Penandatanganan ini menandai langkah strategis bagi kedua lembaga untuk bersama‑sama memperkuat tata kelola pemerintahan di wilayah Kabupaten Pati.
Kerjasama DPRD Pati dengan Kejari bertujuan utama untuk meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi yang menjadi mandat konstitusional DPRD. Melalui MOU (Memorandum of Understanding) ini, diharapkan sinergi antara lembaga legislatif dan penegak hukum dapat mempercepat penanganan permasalahan hukum yang terkait dengan kebijakan publik, sekaligus menumbuhkan budaya akuntabilitas di tingkat daerah.
Ketua DPRD Ali Badrudin menegaskan, “Penandatanganan MOU ini merupakan langkah strategis DPRD dan Kejari Pati dalam memperkuat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.” Ia menambahkan bahwa keberadaan kesepakatan tersebut akan menjadi landasan bagi DPRD untuk menjalankan tiga fungsi utamanya—pengawasan, anggaran, dan legislasi—dengan lebih terkoordinasi dan berlandaskan pada prinsip kehati‑hatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Hari Wibowo, menyambut baik kesepakatan ini sebagai respons terhadap banyaknya persoalan hukum yang berhubungan dengan tata kelola pemerintahan di DPRD Pati. “Kami siap menindaklanjuti permasalahan hukum yang muncul dan memberikan dukungan teknis serta pendampingan hukum kepada DPRD,” kata Hari. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata untuk menegakkan hukum secara konsisten di seluruh tingkatan pemerintahan.
Beberapa dampak positif yang diantisipasi meliputi peningkatan transparansi dalam proses legislasi, percepatan penyelesaian sengketa hukum, serta pembentukan mekanisme pemantauan berkelanjutan antara DPRD dan Kejari. Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan pertemuan rutin, pertukaran data, serta pelatihan bersama bagi anggota legislatif dan jaksa agar kebijakan yang dihasilkan selalu berlandaskan pada asas legalitas.
- Penguatan fungsi pengawasan melalui dukungan hukum Kejari.
- Optimalisasi proses anggaran dengan evaluasi hukum yang tepat.
- Peningkatan kualitas legislasi berlandaskan pada norma hukum.
- Pembentukan forum koordinasi berkala antara DPRD dan Kejari.
- Pengurangan potensi penyimpangan dan peningkatan akuntabilitas publik.
Secara keseluruhan, Kerjasama DPRD Pati dengan Kejari menandai era baru dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan Kabupaten Pati. Dengan sinergi yang terjalin, diharapkan kebijakan publik dapat dilaksanakan secara lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

