Fokus Rembang | Cara cek SKTP Juni 2026 menjadi informasi yang banyak dicari oleh para guru yang menantikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Juni 2026. Pemerintah telah selesai dilakukan dan kini memasuki tahap penerbitan SKTP.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek sebagai dasar hukum pencairan TPG bagi guru yang telah bersertifikat dan memenuhi seluruh persyaratan. Beberapa syarat utama penerbitan SKTP meliputi: Data valid di Info GTK 2026, Beban mengajar minimal 24 jam tatap muka, dan Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG).

SKTP berfungsi sebagai bukti resmi bahwa guru berhak menerima tunjangan profesi, sekaligus menjadi dasar pencairan dana ke rekening masing-masing guru.

Cara cek SKTP Juni 2026 dapat dilakukan melalui portal resmi Info GTK. Setelah SKTP diterbitkan, data akan diteruskan ke dinas pendidikan di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota sesuai tempat mengajar guru.

Link Resmi Info GTK 2026 adalah https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/.

Perubahan Skema Penyaluran TPG 2026 mulai tahun 2026, pemerintah resmi mengubah mekanisme penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Jika sebelumnya dicairkan setiap tiga bulan (triwulan), kini TPG akan disalurkan setiap bulan secara bertahap.

Adapun besaran Tunjangan Profesi Guru tahun 2026 adalah sebagai berikut:

  • Guru ASN: sebesar 1 kali gaji pokok per bulan
  • Guru Non-ASN bersertifikat: naik dari Rp1.500.000 menjadi Rp2.000.000 per bulan

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan guru secara lebih stabil dan berkelanjutan.

Tahapan Penerbitan SKTP Juni 2026 adalah sebagai berikut:

  1. 1–14 Juni 2026: Pengambilan data Dapodik dan sinkronisasi
  2. 15 Juni 2026: Batas akhir validasi data (cut-off)
  3. 16–19 Juni 2026: Pengolahan data oleh Pusdatin
  4. 19–20 Juni 2026: Penerbitan SKTP di Info GTK
  5. 21–22 Juni 2026: Rekomendasi pembayaran ke Kemenkeu
  6. 23–30 Juni 2026: Proses pencairan ke rekening guru

Cara cek SKTP Juni 2026 di Info GTK adalah sebagai berikut:

  1. Buka situs https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/
  2. Login menggunakan akun PTK Dapodik
  3. Masukkan kode captcha
  4. Masuk ke menu “Status Validasi” dan “SKTP”
  5. Jika sudah terbit, informasi SKTP akan muncul lengkap (nomor SK, periode, dan nominal)

Cek SKTP Juni 2026 melalui Info GTK 2026 menjadi langkah penting bagi guru untuk memastikan status pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Dengan sistem baru yang lebih terintegrasi dan penyaluran yang dilakukan setiap bulan, kesejahteraan guru diharapkan semakin meningkat dan lebih stabil.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.