Fokus Rembang | Wartabanjar – Konser grup musik Dewa 19 di Malaysia, akhir pekan kemarin, menjadi peristiwa yang tidak biasa. Drummer utamanya, Tyo Nugros, tidak bisa hadir di konser karena dilarang atau dicekal terbang ke Malaysia oleh pihak Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Tyo Nugros mengaku tidak tahu penyebab pencekalan terhadap dirinya itu. Namun, setelah pencekalan itu, Ahmad Dhani, pentolan Dewa 19, menghubungi Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, untuk menanyakan penyebabnya.
Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengungkapkan bahwa petugas Imigrasi hanya melakukan pelarangan karena ada permintaan dari pihak lain. Ia mengatakan bahwa petugas Imigrasi hanya melakukan pengecekan karena khawatir ada kesamaan nama antara Tyo Nugros dan orang lain.
Ahmad Dhani menghubungi petugas Direktorat di Soekarno-Hatta dan petugas Direktorat tersebut mengonfirmasi bahwa memang benar bahwa Tyo Nugros dicekal ke Malaysia.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa pencekalan terhadap Tyo Nugros bukanlah karena kesalahan atau pelanggaran dari beliau, tetapi karena kesalahan sistem dan kesamaan nama.
Peristiwa ini juga menunjukkan pentingnya komunikasi dan kerja sama antara pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa tidak ada kesalahpahaman atau kesalahan dalam proses pencekalan.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

