Fokus Rembang | Pemerintah Kabupaten Kendal telah meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi buruh tani tembakau dan buruh tani cengkih di Kabupaten Kendal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Muntoha menjelaskan bahwa penurunan besaran bantuan ini disebabkan oleh efisiensi anggaran. Dia juga mengatakan bahwa total anggaran BLT DBHCHT Tahun 2026 sebesar Rp. 4,007 milyar.

Sosialisasi BLT DBHCHT Tahun 2026 telah dilakukan di Kecamatan Plantungan dan Kecamatan Gemuh. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi para calon penerima manfaat guna memastikan penyaluran BLT berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, juga hadir dalam sosialisasi ini. Ia menegaskan bahwa BLT DBHCHT bukan sekadar bantuan materi, melainkan wujud kasih sayang dan kepedulian pemerintah kepada buruh tani tembakau dan buruh tani cengkih yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Bupati Kendal juga berpesan agar bantuan dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai modal meningkatkan kesejahteraan keluarga. Selain itu, masyarakat diajak bersama-sama mengawasi dan memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Penyaluran BLT DBHCHT Tahun 2026 akan dilakukan dalam satu tahap melalui PT Pos Indonesia. Pemerintah Kabupaten Kendal berharap penyaluran BLT DBHCHT Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik, lancar, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat penerima.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.