Fokus Rembang | Masyarakat Indonesia yang ingin mengetahui status penerima bantuan sosial dari pemerintah sekarang dapat melakukannya dengan mudah dan akurat melalui HP mereka. Dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui aplikasi “Cek Bansos” dan website resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Apakah Anda ingin tahu cara cek status penerima bansos dengan NIK KTP melalui HP? Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
  3. Masukkan NIK sesuai KTP.
  4. Klik tombol “Cari Data”.
  5. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai program bansos yang diterima beserta jadwal penyalurannya.

Atau, Anda juga dapat mengecek status penerima bansos melalui website resmi Kemensos dengan cara:

  1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan NIK sesuai KTP.
  3. Isi kode captcha atau kode verifikasi yang tersedia.
  4. Klik tombol “Cari Data”.

Perlu diingat bahwa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi dasar utama yang digunakan pemerintah dalam menetapkan penerima bantuan sosial. Oleh karena itu, masyarakat dianjurkan untuk secara berkala memperbarui data DTSEN agar informasi yang tercatat tetap akurat dan sesuai dengan kondisi terbaru.

Jenis bantuan sosial yang masih disalurkan pemerintah pada bulan Juni 2026 adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan pangan berupa beras, dan PBI-JKN atau BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran. Seluruh proses penyaluran bantuan tersebut saat ini telah terintegrasi dengan data DTSEN yang terhubung langsung dengan data kependudukan berbasis NIK.

Secara keseluruhan, pengecekan status penerima bansos kini semakin mudah karena dapat dilakukan langsung melalui HP dengan menggunakan NIK KTP, baik melalui aplikasi “Cek Bansos” maupun situs resmi Kemensos.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.