Fokus Rembang | Jakarta, 13 Juni 2026 – Kualitas udara Jakarta kembali berada pada kategori tidak sehat, sehingga masyarakat disarankan menggunakan masker dan mengurangi aktivitas luar ruangan untuk meminimalkan risiko gangguan kesehatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berdasarkan data IQAir, kualitas udara Jakarta pada Sabtu pagi pukul 05.00 WIB tercatat berada pada indeks 184 atau masuk kategori tidak sehat. Kondisi ini menunjukkan bahwa tingkat polusi udara masih menjadi tantangan serius bagi warga ibu kota.

Polusi udara dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, terutama pada sistem pernapasan dan kardiovaskular. Paparan partikel PM 2,5 dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini, selain mengenakan masker, juga menghindari beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.

Kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan ketiga terburuk di Indonesia, setelah Serpong dengan poin 240 dan Tangerang Selatan dengan poin 231.

Untuk menjaga kesehatan, Anda dapat melakukan beberapa hal, seperti menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan, menghindari beraktivitas di luar ruangan saat polusi udara tinggi, dan menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor.

Dengan melakukan hal-hal tersebut, Anda dapat meminimalkan risiko gangguan kesehatan yang disebabkan oleh polusi udara.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.