Fokus Rembang | Pemerintah DKI Jakarta telah membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK. Tahap prapendaftaran berlangsung mulai 19 Mei-10 Juni 2026 melalui situs resmi spmb.jakarta.go.id. Calon murid wajib mengajukan akun, memverifikasi Kartu Keluarga, mengunggah dokumen seperti rapor atau akta kelahiran, serta menunggu verifikasi dari tim sekolah sebelum lanjut ke tahap aktivasi token. Setelah aktivasi PIN atau token berhasil, peserta dapat memilih sekolah tujuan, memantau hasil seleksi secara daring, dan melakukan daftar ulang melalui laman yang sama.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jadwal pendaftaran SPMB Jakarta 2026 resmi dibuka untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, hingga SKB. Calon murid baru yang ingin mengikuti proses seleksi perlu memperhatikan jadwal, syarat, dan tahapan pendaftaran yang telah ditetapkan. Selain menyiapkan dokumen yang diperlukan, peserta juga wajib mengikuti proses prapendaftaran dan aktivasi akun secara daring.

Prapendaftaran menjadi langkah awal yang wajib dilakukan oleh calon murid baru sebelum mengikuti proses seleksi SPMB Jakarta 2026. Seluruh dokumen yang dipersyaratkan harus diunggah secara daring sesuai ketentuan yang berlaku. Dokumen yang perlu disiapkan meliputi Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jakarta, Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah asal, serta foto terbaru calon murid.

Ketentuan ini menjadi salah satu syarat utama untuk mengikuti proses penerimaan murid baru tahun 2026. Seluruh tahapan prapendaftaran dilakukan melalui laman sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran. Peserta disarankan memastikan seluruh dokumen yang diunggah sesuai dengan data asli untuk menghindari kendala saat proses verifikasi berlangsung.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.