Fokus Rembang | Jakarta: Pemerintah pusat melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera telah meminta pemerintah daerah terdampak bencana hidrometeorologi untuk segera menyelesaikan pendataan penerima hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan bahwa persoalan lambannya pendataan penerima huntap tidak boleh kembali terjadi pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi permanen.

Tito menjelaskan bahwa pendataan yang valid dan terverifikasi secara by name by address sangat penting untuk menentukan skema huntap yang akan digunakan bagi penyintas bencana.

Jika pendataan tidak selesai, maka pemerintah pusat akan kesulitan mengeksekusi pembangunan huntap.

Tito menekankan bahwa kolaborasi antara instansi terkait dan pemerintah daerah sangat penting untuk percepatan pembangunan huntap.

Pemerintah daerah harus menyiapkan lahan dan akses jalan menuju lokasi huntap, serta memberikan data penerima secara by name by address.

Tito berjanji bahwa pemerintah akan memprioritaskan pembangunan huntap bagi daerah yang lebih dulu menyerahkan data penerima secara by name by address.

Kepala daerah harus segera memastikan data penerima telah lengkap, termasuk pilihan penyintas terhadap skema huntap in-situ atau huntap komunal.

Jika tidak, maka pemerintah akan meninggalkan daerah tersebut.

Tito juga menunjukkan contoh bahwa jika kepala daerah tidak menyerahkan data by name by address, maka penyintas bencana akan dijerumuskan ke dalam kesulitan.

Jadi, pemerintah daerah harus bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyelesaikan pendataan penerima huntap dan mempercepat pembangunan huntap bagi penyintas bencana.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.