Fokus Rembang | Pertamina telah mengumumkan peningkatan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green di berbagai wilayah Indonesia. Mulai tanggal 10 Juni 2026, harga Pertamax (RON 92) meningkat drastis dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 (RON 95) juga mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peningkatan harga ini disebabkan oleh evaluasi berkala Pertamina yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Dengan demikian, masyarakat pengguna Pertamax dan Pertamax Green diharapkan dapat menyesuaikan pola konsumsi bahan bakar sesuai kebutuhan.

Pertamina telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima kepada pelanggannya. Namun, peningkatan harga ini dapat mempengaruhi kinerja ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dan keterampilan dalam mengelola keuangan yang efektif.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang peningkatan harga BBM, Anda dapat menghubungi Pertamina untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.