Fokus Rembang | Kantor DPRD Kota Makassar yang terletak di Jalan AP Pettarani akan segera difungsikan kembali setelah mengalami kebakaran pada tahun 2025. Sebagian anggota dewan dan staf sekretariat dijadwalkan akan kembali berkantor di lokasi tersebut pada Juli atau Agustus 2026. Kepastian ini menjadi kabar baik bagi seluruh unsur legislatif Kota Makassar setelah proses rehabilitasi gedung yang rusak akibat kebakaran terus menunjukkan perkembangan signifikan.
Saat ini, aktivitas DPRD Kota Makassar masih berlangsung di kantor sementara yang berlokasi di Gedung Perumnas Regional VII, Jalan Letjen Hertasning, Kecamatan Rappocini. Gedung tersebut digunakan dengan sistem kontrak atau sewa sejak September 2025 untuk memastikan pelayanan pemerintahan dan fungsi legislasi tetap berjalan normal pascakebakaran.
Staf Sekretariat DPRD Makassar, Akbar Rasyid, mengungkapkan bahwa hasil rapat internal telah menyepakati sebagian anggota DPRD Makassar akan kembali menempati gedung lama dalam waktu dekat. Menurutnya, proses pemindahan dilakukan secara bertahap sambil menunggu seluruh pembangunan dan rehabilitasi gedung selesai sepenuhnya.
Akbar menjelaskan bahwa pada tahap awal, anggota DPRD dan staf sekretariat hanya akan menggunakan bagian belakang gedung yang telah memasuki tahap rehabilitasi lanjutan. Sementara area lainnya masih akan menjalani proses pembangunan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengembalikan fungsi gedung legislatif yang menjadi pusat aktivitas pemerintahan daerah sekaligus simbol pelayanan publik di Kota Makassar.
Proyek rehabilitasi dan pembangunan kembali Gedung DPRD Kota Makassar saat ini dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero), salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemulihan gedung berjalan sesuai standar teknis dan keselamatan konstruksi yang berlaku.
Pembangunan sayap gedung menjadi prioritas karena bagian tersebut masih dapat digunakan kembali setelah dilakukan rehabilitasi. Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, mengatakan bahwa proses pemindahan dilakukan secara bertahap sambil menunggu seluruh pembangunan dan rehabilitasi gedung selesai sepenuhnya.
Progres pekerjaan saat ini dinilai cukup menggembirakan. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, progres pekerjaan rehabilitasi sayap gedung disebut telah melampaui separuh dari target yang direncanakan. Capaian tersebut menunjukkan bahwa proyek pembangunan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pembangunan gedung utama DPRD Makassar masih berada pada tahap perencanaan. Azwar menjelaskan bahwa proses penyusunan desain dan dokumen teknis masih berlangsung sehingga pembangunan fisik gedung utama belum dapat dimulai dalam waktu dekat.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum memberikan perhatian khusus terhadap percepatan pembangunan mengingat pentingnya fungsi gedung DPRD sebagai pusat kegiatan legislatif dan pengawasan pemerintahan daerah.
Kembalinya aktivitas DPRD Makassar ke gedung di Jalan AP Pettarani menjadi simbol penting pemulihan pasca insiden kebakaran yang terjadi pada Agustus 2025. Peristiwa tersebut sempat mengganggu aktivitas kedewanan dan memaksa seluruh anggota DPRD beserta staf sekretariat berpindah ke lokasi sementara.
Dengan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kontraktor pelaksana, dan seluruh unsur DPRD, proses rehabilitasi kini menunjukkan hasil yang menggembirakan. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, sebagian anggota DPRD Makassar akan kembali menempati gedung lama pada pertengahan hingga akhir tahun 2026.
Sebagai kesimpulan, kembalinya Kantor DPRD Makassar ke fungsi normalnya menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengembalikan pelayanan publik dan aktivitas legislatif di Kota Makassar. Dengan demikian, masyarakat Kota Makassar dapat melihat secara bertahap bangkitnya kembali salah satu gedung pemerintahan penting yang selama ini menjadi pusat aktivitas legislatif dan pengambilan kebijakan daerah.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

