Fokus Rembang | Banyak masyarakat Indonesia yang mengalami kesulitan dalam mengecek status bantuan sosial (bansos) periode Juni 2026. Mereka sudah melakukan pengecekan, namun nama mereka tidak ditemukan dalam daftar penerima. Penyebab utamanya adalah karena status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau adanya perubahan data hasil pemutakhiran terbaru.
DTSEN adalah acuan utama pemerintah dalam menentukan penerima berbagai program bantuan sosial. Oleh karena itu, masyarakat juga disarankan untuk melihat kelompok desil yang tercantum dalam data Kemensos. Informasi desil sangat penting karena menjadi salah satu indikator yang menentukan apakah seseorang masuk dalam kategori penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dalam DTSEN, penduduk Indonesia dibagi menjadi 10 kelompok desil berdasarkan tingkat kesejahteraan. Pemerintah memprioritaskan masyarakat yang berada pada Desil 1, Desil 2, Desil 3, dan Desil 4 untuk program bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Sementara itu, masyarakat yang masuk dalam Desil 5 masih berpeluang memperoleh bantuan tertentu, seperti Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), sesuai kebijakan yang berlaku.
Jika data ditemukan, informasi yang muncul biasanya mencakup identitas penerima, kelompok desil, serta jenis bantuan sosial yang diterima. Masyarakat dapat mengetahui status penerima bansos sekaligus melihat kelompok desil melalui layanan resmi Cek Bansos Kemensos.
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum masuk dalam daftar penerima bantuan sosial, terdapat beberapa jalur yang dapat digunakan untuk mengajukan pembaruan data. Pengajuan dapat dilakukan melalui Kantor desa atau kelurahan setempat, Dinas Sosial kabupaten/kota, atau aplikasi Cek Bansos melalui fitur Usul dan Sanggah. Setelah pengajuan dilakukan, data akan menjalani proses verifikasi dan validasi oleh petugas terkait. Jika memenuhi kriteria yang ditetapkan, data tersebut berpotensi dimasukkan ke dalam DTSEN sebagai calon penerima bantuan sosial pada periode berikutnya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

