Fokus Rembang | Hal yang paling penting dalam pemerintahan adalah memastikan bahwa semua warga dapat menikmati pelayanan yang baik dan adil. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen telah memperkuat layanan bagi warga kurang mampu dengan semangat Al Khidmah. Al Khidmah adalah nilai yang berarti melayani atau pelayanan, dan ini menjadi landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, mengatakan bahwa Al Khidmah tidak hanya relevan dalam kehidupan beragama, tetapi juga menjadi landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat. Ia juga menyatakan bahwa Pemkab Sragen telah meluncurkan beberapa program untuk mendukung warga kurang mampu, seperti program pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga kurang mampu, penyandang disabilitas, veteran, serta guru berpenghasilan rendah.

Program lain yang telah diluncurkan oleh Pemkab Sragen adalah program pinjaman berbunga nol persen bagi masyarakat yang ingin memulai atau mengembangkan usaha. Pinjaman maksimal Rp2 juta dapat dicicil hingga tiga tahun. Bupati Sigit berharap rangkaian haul dan majelis dzikir tersebut membawa keberkahan bagi masyarakat Sragen sekaligus menjadi sarana memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial.

Ketua Umum Pengurus Pusat Jamaah Al Khidmah, H. Muhammad Uripan, menuturkan bahwa majelis dzikir memiliki peran penting sebagai ruang untuk memperkuat keimanan dan ukhuwah di tengah berbagai tantangan kehidupan modern. Ia juga menyatakan bahwa kegiatan dzikir dan maulid tidak hanya menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT, tetapi juga menjadi wadah memperkuat persaudaraan, kebersamaan, dan semangat saling mendukung dalam kehidupan bermasyarakat.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.