Fokus Rembang | Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, kembali menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menyatakan bahwa setiap rupiah APBD harus kembali ke warga Kota Semarang. Rasa ini tercermin dalam capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Capaiannya ini menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan Kota Semarang berjalan secara akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurut Wali Kota Agustina, raihan WTP ini merupakan hasil kerja keras tim yang terdiri dari aparatur pemerintah, anggota dewan, dan masyarakat yang berkontribusi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Setiap rupiah APBD yang dikelola dengan baik harus kembali ke warga Semarang. Ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan publik yang optimal. Kami berharap agar capaian ini dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.

Wali Kota Agustina juga menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dengan masyarakat. Ia menyatakan bahwa masyarakat harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Capaiannya ini merupakan hasil dari kerja keras tim yang terdiri dari aparatur pemerintah, anggota dewan, dan masyarakat. Kami berharap agar capaian ini dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.

Wali Kota Agustina juga menekankan pentingnya pencegahan korupsi. Ia menyatakan bahwa pemerintah harus selalu siap untuk mencegah dan mengatasi korupsi yang dapat merusak keuangan daerah.

Kami berharap agar capaian ini dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.