Fokus Rembang – 18 April 2026 | Pada Sabtu, 18 April 2026, Pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi secara signifikan. Kenaikan ini dirasakan di seluruh Indonesia, terutama di wilayah DKI Jakarta, dan menjadi sorotan publik karena selisih harga per liter mencapai ribuan rupiah.
Penyesuaian harga tersebut didasarkan pada fluktuasi harga minyak mentah dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Menurut keputusan resmi yang dikeluarkan perusahaan, formula penetapan harga mengacu pada ketentuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan revisi dari Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020. Formula ini mengikat harga jual eceran BBM pada rata‑rata publikasi minyak internasional, khususnya Means of Platts Singapore (MOPS), dan faktor kurs.
Berikut adalah rincian harga BBM Pertamina di Jakarta sebelum dan sesudah penyesuaian:
| Jenis BBM | Harga Lama (Rp/Liter) | Harga Baru (Rp/Liter) |
|---|---|---|
| Pertamax Turbo | 13.100 | 19.400 |
| Dexlite | 14.200 | 23.600 |
| Pertamina Dex | 14.500 | 23.900 |
Produk premium seperti Pertamax Turbo mengalami kenaikan tertinggi, yaitu Rp6.300 per liter, menjadikannya salah satu BBM dengan selisih paling besar dalam satu siklus penyesuaian. Diesel nonsubsidi juga ikut terpengaruh; Dexlite naik hampir Rp9.400, sementara Pertamina Dex menambah Rp9.400.
Di sisi lain, Pertamina tetap mempertahankan harga beberapa produk nonsubsidi yang lebih terjangkau. Pertamax (RON 92) tetap dijual pada Rp12.300 per liter, dan Pertamax Green 95 tetap di Rp12.900 per liter. Kebijakan ini diyakini bertujuan menjaga daya beli konsumen serta menghindari peralihan massal ke BBM subsidi.
Faktor utama yang memicu kenaikan harga BBM Pertamina adalah naiknya biaya pengadaan bahan baku di pasar internasional. Ketika harga crude oil dunia mengalami lonjakan, biaya produksi dan distribusi otomatis meningkat. Selain itu, fluktuasi nilai tukar rupiah memperbesar beban biaya impor, sehingga perusahaan harus menyesuaikan harga jual untuk menjaga margin dan memastikan pasokan energi tetap berkelanjutan tanpa menambah beban fiskal negara.
Perlu dicatat bahwa kenaikan ini hanya berlaku untuk BBM nonsubsidi. Harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak berubah. Pertalite tetap dipatok Rp10.000 per liter, sementara Biosolar tetap di Rp6.800 per liter. Pemerintah menjaga harga subsidi agar tidak memicu inflasi pada sektor transportasi dan logistik yang sangat sensitif.
Pengguna kendaraan yang mengandalkan BBM nonsubsidi disarankan untuk menyesuaikan anggaran bulanan mereka. Kendaraan dengan mesin berteknologi tinggi, terutama yang memerlukan bahan bakar beroktan tinggi atau diesel berkualitas, sebaiknya tetap menggunakan produk sesuai spesifikasi pabrikan. Penggunaan bahan bakar yang tidak sesuai dapat menurunkan efisiensi mesin dan meningkatkan emisi gas buang.
Kenaikan harga BBM Pertamina juga terjadi secara simultan di provinsi lain, meskipun besaran kenaikannya bervariasi karena perbedaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing‑masing daerah. Konsumen dapat memeriksa daftar harga lengkap melalui aplikasi MyPertamina atau situs resmi perusahaan, yang menyediakan informasi harga terperinci berdasarkan lokasi SPBU.
Melihat tren pasar minyak dunia yang diprediksi tetap volatil, penyesuaian harga BBM Pertamina kemungkinan akan terus berulang, baik naik maupun turun, sesuai dengan dinamika global dan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memantau update harga sebelum mengisi bahan bakar, guna menghindari kejutan biaya yang tidak diinginkan.
Secara keseluruhan, kenaikan harga BBM Pertamina pada April 2026 mencerminkan upaya perusahaan untuk menyeimbangkan antara keberlanjutan pasokan energi, kondisi pasar internasional, dan kepentingan ekonomi nasional. Konsumen diharapkan dapat menyesuaikan perilaku konsumsi dan anggaran mereka, sambil tetap memperhatikan kualitas bahan bakar yang sesuai dengan kendaraan masing‑masing.


