Fokus Rembang | Kerinci – Harapan masyarakat terhadap pemekaran wilayah kembali menguat setelah Komisi II DPR RI mendorong pemerintah mempercepat penyusunan regulasi penataan daerah. Kabar ini disambut antusias oleh berbagai pihak, termasuk para pejuang pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kerinci Hilir yang telah bertahun-tahun menanti kepastian dari pemerintah pusat.
Dalam rapat kerja yang digelar Komisi II DPR RI bersama jajaran Kementerian Dalam Negeri pada 4 Juni 2026, salah satu poin penting yang dibahas adalah percepatan penyusunan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penataan Daerah. Regulasi tersebut menjadi fondasi utama sebelum pemerintah dapat melangkah lebih jauh dalam pembahasan pemekaran daerah.
Dokumen hasil rapat yang beredar luas menyebutkan DPR meminta Kemendagri berkoordinasi dengan kementerian terkait guna membentuk panitia antar-kementerian untuk menyusun substansi penataan daerah. Bahkan, DPR menargetkan draft final Desartada dan RPP Penataan Daerah dapat diselesaikan dan diserahkan paling lambat pada akhir Desember 2026.
Perkembangan ini dinilai sebagai sinyal positif bagi ratusan usulan daerah otonom baru yang selama ini tertahan akibat moratorium pemekaran daerah. Salah satu yang kembali menjadi sorotan adalah CDOB Kerinci Hilir, yang selama bertahun-tahun diperjuangkan oleh masyarakat wilayah hilir Kabupaten Kerinci.
Perkembangan ini juga dinilai sebagai langkah krusial dalam menentukan masa depan pemekaran daerah di Indonesia. Dengan penyelesaian regulasi penataan daerah, pemerintah dapat melanjutkan pembahasan pembentukan daerah baru, termasuk peluang lahirnya Kabupaten Kerinci Hilir.
Kini, perhatian tertuju pada langkah pemerintah pusat dalam menyelesaikan regulasi penataan daerah yang diyakini akan menentukan masa depan pemekaran daerah di Indonesia.
Kerinci Hilir sendiri merupakan salah satu aspirasi pemekaran yang paling konsisten diperjuangkan di Provinsi Jambi. Dengan munculnya sinyal positif dari DPR RI dan Kemendagri, harapan masyarakat kembali tumbuh.
Target penyelesaian akhir tahun 2026 menjadi perhatian besar berbagai daerah yang mengajukan pemekaran. Kini, perhatian tertuju pada langkah pemerintah pusat dalam menyelesaikan regulasi penataan daerah yang diyakini akan menentukan masa depan pemekaran daerah di Indonesia.
Kerinci Hilir sendiri merupakan salah satu aspirasi pemekaran yang paling konsisten diperjuangkan di Provinsi Jambi. Dengan munculnya sinyal positif dari DPR RI dan Kemendagri, harapan masyarakat kembali tumbuh.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

