Fokus Rembang | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyiapkan regulasi baru yang berpotensi mengubah standar keamanan instalasi listrik di Indonesia. Dalam aturan tersebut, masyarakat dan pengelola bangunan diwajibkan menggunakan Gawai Proteksi Arus Sisa (GPAS) berbasis Residual Current Breaker with Overcurrent Protection (RCBO) sebagai sistem pengaman utama pada instalasi listrik tegangan rendah.
Langkah ini merupakan upaya strategis pemerintah untuk menekan angka kebakaran akibat korsleting listrik, mengurangi risiko sengatan listrik, serta meningkatkan standar keselamatan pada bangunan rumah tinggal, perkantoran, pasar, hingga fasilitas publik lainnya.
MCB telah menjadi perangkat standar yang terpasang pada hampir seluruh rumah di Indonesia. Namun, MCB memiliki keterbatasan karena tidak dapat mendeteksi kebocoran arus listrik yang sering kali menjadi penyebab sengatan listrik maupun kebakaran tersembunyi.
RCBO merupakan perangkat pengaman listrik generasi terbaru yang menggabungkan beberapa sistem perlindungan sekaligus dalam satu unit. Berbeda dengan MCB, RCBO tidak hanya melindungi instalasi dari beban berlebih dan korsleting, tetapi juga mendeteksi kebocoran arus listrik yang berpotensi membahayakan pengguna.
Pemerintah berencana menerapkan penggunaan GPAS secara bertahap setelah regulasi resmi terbit. Beberapa sektor yang diprioritaskan antara lain rumah tinggal, gedung perkantoran, pasar, fasilitas kesehatan, dan kawasan industri.
Penerapan RCBO memberikan sejumlah manfaat yang sangat signifikan, termasuk deteksi kebocoran arus listrik secara otomatis, mengurangi risiko kebakaran akibat instalasi listrik, melindungi pengguna dari sengatan listrik, menghemat ruang pada panel listrik, menggabungkan beberapa fungsi pengaman dalam satu perangkat, dan meningkatkan standar keselamatan bangunan.
Regulasi baru ini diharapkan dapat meningkatkan budaya keselamatan listrik di Indonesia dan menciptakan lingkungan yang lebih aman, modern, dan sesuai dengan standar keselamatan listrik global.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
