Fokus Rembang |
Sebanyak 6.679 buruh tani tembakau dan cengkih di Kabupaten Kendal menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Anggaran 2026. Penyaluran simbolis dilakukan di Balai Desa Poncorejo, Kecamatan Gemuh, sebagai upaya pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme penyaluran BLT DBHCHT. Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menekankan bahwa bantuan ini bukan hanya materi, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap buruh tani tembakau dan cengkih. BLT ini diharapkan menjadi dorongan bagi mereka untuk terus semangat dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Selain itu, masyarakat diimbau memanfaatkan bantuan dengan bijak untuk mendukung kesejahteraan keluarga dan mengawasi peredaran rokok ilegal. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Muntoha, menjelaskan bahwa peningkatan kesejahteraan sosial merupakan prioritas pemerintah daerah dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. BLT DBHCHT tahun ini dialokasikan untuk 6.679 buruh tani tembakau dan cengkih di Kendal, dengan besaran bantuan Rp 600 ribu per orang. Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata. Kepala Desa Poncorejo, Rusmanto, juga menyampaikan apresiasi atas program bantuan ini yang sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
