Fokus Rembang | Liputan langsung dari Jogja, detikJogja melaporkan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) tengah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengisi pos-pos di Sekolah Rakyat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Secara garis besar, ada 2 posisi yang dibutuhkan, yakni guru dan tenaga kependidikan (tendik).
Dirujuk dari Pengumuman Kemensos Nomor: 1995/1/KP.01.01/06/2026 tentang Seleksi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru pada Sekolah Rakyat Tahun 2026, pendaftaran dibuka selama rentang 8-14 Juni 2026 di laman SSCASN BKN. Setelah itu, rangkaian seleksinya dimulai, meliputi seleksi administrasi, kompetensi, dan kompetensi tambahan.
Formasi PPPK Guru hanya dibuka di Kabupaten Bantul, Kulon Progo, dan Sleman saja. Sementara itu, PPPK Tendik tidak bisa dicek wilayah penempatannya secara presisi. Detikers hanya bisa memilih satu dari empat wilayah penugasan yang masing-masing tersusun atas sejumlah wilayah. Provinsi DIY sendiri tergabung di wilayah II bersama Bali, Banten, DK Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Apabila dicek di laman SSCASN BKN, untuk wilayah II, terdapat 5 posisi yang membuka penerimaan, dengan formasi: Tendik Sekolah Rakyat, Tendik Sekolah Rakyat, Tendik Sekolah Rakyat, Tendik Sekolah Rakyat, dan Tendik Sekolah Rakyat.
Perlu detikers ketahui, PPPK Guru hanya terbuka untuk 2 pendaftar yang memenuhi salah satu dari dua kriteria berikut: Memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana atau diploma IV dari program studi pendidikan guru atau kependidikan, dan Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sebagai guru atau tenaga kependidikan.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

