Fokus Rembang | Kota Bandung telah menjadi saksi kejadian aksi premanisme terhadap pedagang di kawasan Cigending, Kecamatan Ujungberung.
Terungkap bahwa pelaku yang berinisial ET (38), BA (24), dan AA (28) telah melakukan pemalakan terhadap pedagang warung makanan Ayana Takoyaki.
Tindakan tersebut sebelumnya menjadi perbincangan di media sosial dan menimbulkan kemarahan masyarakat.
Polisi kemudian turun tangan untuk menangani kasus tersebut dan melakukan pengecekan ke lokasi, meminta keterangan para pihak, dan mencari orang yang diduga terlibat.
Setelah itu, polisi mempertemukan pedagang dan ketiga pelaku untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Hasil mediasi kesepakatan damai antar kedua belah pihak, yaitu pedagang dan pelaku, yang sepakat untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan di atas materai dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Mediasi tersebut turut disaksikan Ketua RW setempat.
Dalam kesepakatan itu, kedua belah pihak saling memaafkan dan memilih tidak melanjutkan persoalan ke ranah hukum.
Hal ini menunjukkan bahwa kekerasan dan premanisme dapat diatasi dengan cara damai dan saling memaafkan.
Ini juga menunjukkan bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga sosial dapat berperan dalam menyelesaikan konflik dan meningkatkan keamanan dan ketertiban sosial.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

