Fokus Rembang | BETANEWS.ID, KUDUS – Warga Kabupaten Kudus terkejut dan mengeluhkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang disetujui oleh pemerintah. Harga BBM RON 92 tersebut dinaikkan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, Rabu (10/6/2026). Antrean panjang terlihat di jalur Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rendeng, Kecamatan Kota, Kudus. Meskipun terjadi kenaikan harga, masyarakat masih terus mengunjungi SPBU untuk membeli bahan bakar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selain kenaikan harga Pertamax, masyarakat juga mengeluhkan ketersediaan bahan bakar yang kurang memadai. Banyak warga yang harus antre lama untuk mendapatkan bahan bakar, sehingga memakan waktu dan biaya tambahan.

Pemerintah dipercaya telah meninjau kenaikan harga BBM dan telah menetapkan harga baru. Namun, masyarakat masih belum puas dengan keputusan tersebut dan masih terus mengeluhkan kenaikan harga.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.