Fokus Rembang | Bupati Kudus, Samani, mengumumkan bahwa perbaikan jalan rusak di Kabupaten Kudus akan dilakukan dengan anggaran Rp5 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Perbaikan jalan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bupati Samani juga mengatakan bahwa perbaikan jalan ini akan dilakukan dengan mengambil kesempatan dari proyek-proyek lain yang sedang berlangsung di Kabupaten Kudus. Ia yakin bahwa perbaikan jalan ini akan dapat meningkatkan kinerja ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kudus.

Perbaikan jalan rusak di Kudus diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat dan tidak akan mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat Kudus. Bupati Samani juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkomunikasi dengan masyarakat untuk memastikan bahwa perbaikan jalan ini dapat dilakukan dengan efektif dan efisien.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.