Fokus Rembang | Polisi Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) telah berhasil menyampaikan kembali sejumlah motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor kepada korban.
Dalam proses pengembalian tersebut, para korban cukup menunjukkan bukti kepemilikan yang sah dan seluruh proses dilakukan tanpa dipungut biaya.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa momen tersebut menjadi bukti nyata bahwa keberhasilan pengungkapan tindak pidana tidak hanya ditandai dengan tertangkapnya pelaku, tetapi juga dengan kembalinya hak masyarakat yang sempat dirampas akibat kejahatan.
“Keberhasilan Polri dalam pengungkapan kasus kriminal tidak hanya diukur dari jumlah pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan, tetapi juga dari sejauh mana kepolisian mampu mengembalikan rasa aman serta hak-hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan,” ujarnya.
Kombes Aryanto berpesan agar masyarakat lebih waspada dalam memarkir kendaraannya sehingga kelengahannya tidak dimanfaatkan oleh pelaku untuk berbuat kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraannya dan bila perlu lengkapi dengan kunci pengaman tambahan agar tidak menjadi sasaran pelaku curanmor dan segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana maupun mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” jelasnya.
Salah satu korban Legawati seorang petani asal Pati menyampaikan apresiasinya kepada jajaran kepolisian.
“Terima kasih pak Polisi, motor saya sudah ketemu dan dikembalikan kepada saya gratis, tidak dipungut biaya,” ujarnya.
Sementara itu, Alif Nur Khamid warga Grobogan juga mengaku lega setelah Honda Beat Street miliknya yang sebelumnya dilaporkan hilang pada bulan April 2026 dapat kembali ia terima.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Reskrim dan Unit Reaksi Cepat yang telah menemukan dan mengembalikan motor saya,” tuturnya.
Keberhasilan Polda Jateng dalam mengembalikan motor hasil curian kepada korban merupakan bukti nyata bahwa kepolisian berkomitmen untuk melindungi hak-hak masyarakat dan meningkatkan rasa aman bagi warga.
Hal ini juga menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya fokus pada pengungkapan kasus kriminal, tetapi juga pada pengembalian hak-hak masyarakat yang telah dirampas akibat kejahatan.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat merasa aman dan percaya diri untuk melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada kepolisian.
Keberhasilan Polda Jateng dalam mengembalikan motor hasil curian juga menunjukkan bahwa kepolisian memiliki komitmen yang kuat untuk melindungi hak-hak masyarakat dan meningkatkan rasa aman bagi warga.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

