Fokus Rembang | Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Kementerian Sosial (Kemensos) lewat program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada Juni 2026. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa jumlah penerima bansos pada tahap kedua mengalami perubahan karena adanya pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. Besaran bantuan PKH per tahap adalah sebagai berikut:
- Tahap I: Rp600.000
- Tahap II: Rp600.000
- Tahap III: Rp600.000
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN. Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan.
Pengelompokan desil dalam penyaluran Bansos menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara berjenjang dari kelompok paling rentan hingga kelompok paling mapan. Dalam pemberian bansos, pemerintah akan memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
BLT Kesra Rp900.000 adalah Bantuan Langsung Tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang memenuhi syarat tertentu berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Penerima BLT Kesra ditentukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui sistem desil yang memetakan kondisi kesejahteraan masyarakat.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos, Anda dapat memeriksa status penerimaan bantuan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Jika Anda memenuhi kriteria, Anda berpeluang masuk dalam daftar penerima bantuan sosial pada periode penyaluran berikutnya.
Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran tentang pencairan bansos, Anda dapat menghubungi dinas sosial atau pemerintah daerah di wilayah Anda.
Terakhir, perlu diingat bahwa status penerima bantuan dapat berubah sesuai kondisi ekonomi terbaru. Oleh karena itu, pemutakhiran data terus dilakukan secara berkala oleh pemerintah daerah dan instansi terkait.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

