Fokus Rembang | Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) melalui Kementerian Sosial (Kemensos) lewat program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) tahap II pada Juni 2026. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkap jumlah penerima bansos pada tahap kedua mengalami perubahan karena adanya pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Penyaluran Bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni melalui perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Penyaluran Bansos melalui Bank Himbara dilakukan sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai bank Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN. Akan tetapi, ada pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.
Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. Mengutip laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni. Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
Bantuan PKH:
- Tahap I: Rp600.000
- Tahap II: Rp600.000
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN. Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Adapun pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Pengelompokan desil dalam penyaluran Bansos menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara berjenjang dari kelompok paling rentan hingga kelompok paling mapan. Dalam pemberian bansos, pemerintah akan memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
BLT Kesra Rp900.000 adalah Bantuan Langsung Tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang memenuhi syarat tertentu berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Penerima BLT Kesra ditentukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui sistem desil yang memetakan kondisi kesejahteraan masyarakat.
Penentuan desil dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, antara lain:
- Riil Pendapatan Per Kapita
- Riil Pendapatan Kepala Keluarga
- Tingkat Pendidikan
- Tingkat Kesehatan
Untuk berbagai program bantuan sosial, termasuk PKH, BPNT, dan bantuan tunai lainnya, prioritas umumnya diberikan kepada masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4 atau sekitar 40 persen kelompok ekonomi terbawah.
Pemerintah juga menegaskan bahwa status desil dapat berubah sesuai kondisi ekonomi terbaru. Karena itu, pemutakhiran data terus dilakukan secara berkala oleh pemerintah daerah dan instansi terkait.
Jika BLT Kesra kembali disalurkan, penentuan penerima akan mengacu pada hasil verifikasi terbaru dalam DTSEN sehingga bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Terakhir, perlu diketahui bahwa status penerima bantuan dapat berubah mengikuti hasil pemutakhiran data terbaru. Oleh karena itu, masyarakat yang pernah menerima bantuan sebelumnya belum tentu kembali menjadi penerima pada periode berikutnya.
Berikut syarat yang perlu diperhatikan:
- Riil Pendapatan Per Kapita
- Riil Pendapatan Kepala Keluarga
- Tingkat Pendidikan
- Tingkat Kesehatan
Dengan demikian, perlu diingat bahwa penyaluran Bansos dan BLT Kesra Rp900.000 sangat bergantung pada kondisi sosial ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah harus terus memperhatikan dan memutakhirkan data untuk menjamin bahwa bantuan sosial dapat diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkannya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

