Fokus Rembang | Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Kementerian Sosial (Kemensos) lewat program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) tahap II pada Juni 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkap jumlah penerima bansos pada tahap kedua mengalami perubahan. Hal ini terjadi karena adanya pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni melalui perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan.
Pengelompokan desil dalam penyaluran Bansos menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara berjenjang dari kelompok paling rentan hingga kelompok paling mapan.
Dalam pemberian bansos, pemerintah akan memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
Untuk berbagai program bantuan sosial, termasuk PKH, BPNT, dan bantuan tunai lainnya, prioritas umumnya diberikan kepada masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4 atau sekitar 40 persen kelompok ekonomi terbawah.
Pemerintah juga menegaskan bahwa status desil dapat berubah sesuai kondisi ekonomi terbaru.
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, pengajuan usulan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.
Data yang diajukan akan diverifikasi oleh dinas sosial dan pemerintah daerah.
Jika memenuhi kriteria, nama pemohon berpeluang masuk dalam daftar penerima bantuan sosial pada periode penyaluran berikutnya.
Selain mengajukan usulan, masyarakat juga dapat memeriksa status penerimaan bantuan secara mandiri.
Jika BLT Kesra kembali disalurkan, penentuan penerima akan mengacu pada hasil verifikasi terbaru dalam DTSEN sehingga bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
BLT Kesra Rp900.000 adalah Bantuan Langsung Tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang memenuhi syarat tertentu berdasarkan kondisi sosial ekonomi.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

